304.890 Laporan Masyarakat pada OJK di tahun 2022, apa gunanya?

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 08:25 WIB
Tahun 2022, OJK Terima Puluhan Ribu Pengaduan Kejahatan Skimming, Phising, Soceng, Pembobolan Rekening (freepik.com/author/jcomp)
Tahun 2022, OJK Terima Puluhan Ribu Pengaduan Kejahatan Skimming, Phising, Soceng, Pembobolan Rekening (freepik.com/author/jcomp)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melayani 304.890 laporan dari konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen selama periode 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2022.

Antara lain, 14.088 berupa laporan pengaduan konsumen dan sisanya laporan berupa pertanyaan 269.509 laporan dan informasi 21.293 laporan.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam menjelaskan, dari 14.088 laporan pengaduan, mayoritas berkenaan sektor perbankan 7.104 laporan, IKNB 6.896 laporan, dan sektor pasar modal 88 laporan.

Baca Juga: Link Nonton Reborn Rich Episode 16 Sub Indo Kualitas HD, Tayangan Terakhir!

Baca Juga: 10 foto hot Rena Dyana yang diduga pemeran Kebaya Hijau!

"Pengaduan separuhnya di sektor perbankan. Posisi kedua ada IKNB fintech pinjol cakupannya sangat luas, banyak sekali jenis-jenis industri di sana. Tentu jumlahnya menjadi concern kita bersama,” terang Agus kepada pewarta, di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Sementara itu, berdasarkan laporan berupa informasi biasanya menginformasikan OJK terkait fintech ilegal, dan lain sebagainya.

Laporan itu biasanya disampaikan ke Satgas Waspada Investasi untuk ditindaklanjuti agar fintech ilegal diblokir.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X