13 Perusahaan Asuransi ternyata bermasalah, OJK terjun. HATI-HATI!

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 21:00 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono. OJK lakukan pengawasan khusus kepada 13 perusahaan asuransi bermasalah  (ojk.go.id)
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono. OJK lakukan pengawasan khusus kepada 13 perusahaan asuransi bermasalah (ojk.go.id)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang melakukan pengawasan khusus kepada 13 perusahaan asuransi yang bermasalah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono memerinci, angka tersebut terdiri dari tujuh perusahaan asuransi jiwa dan enam perusahaan asuransi umum, termasuk reasuransi.

"Perusahaan-perusahaan ini terus kami pantau dan kami koordinasikan dengan pemegang saham, direksi, dan komisaris perusahaan untuk bisa diselamatkan," tegas Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Terkait perusahaan asuransi yang bermasalah ini, ia mengatakan OJK telah membentuk tim pengawasan khusus.

Baca Juga: Oknum Paspampres Perkosa Perwira Muda. Panglima TNI, Andika: Itu Tindak Pidana, Pecat!

Adapun OJK baru saja mencabut izin usaha satu perusahaan asuransi jiwa, yakni PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL karena tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disebabkan PT WAL tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.

Tingginya selisih antara kewajiban dengan aset merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan.

Ogi membeberkan saat ini terdapat kurang lebih 28 ribu pemegang polis Wanaartha Life, tetapi ada beberapa polis kumpulan sehingga total peserta yang tercatat adalah sekitar 100 ribu.

Baca Juga: Jefri Nichol sukses KO Netizen yang menantangnya adu jotos di atas ring, dalam hitungan detik!

"Untuk kepastiannya ini nanti akan ada tim likuidasi yang akan mengklarifikasi dari peserta pemegang polis WAL," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X