Pupuk dan Pestisida Naik, Harga Hasil Panen Petani Belum Tentu Ikut Naik!

photo author
- Minggu, 17 Juli 2022 | 12:04 WIB
Pian Ahmad Sopian (kanan) petani sayuran di Kelompok Tani Barong Mulya, Purwakarta. Minggu (17/7/2022). (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Pian Ahmad Sopian (kanan) petani sayuran di Kelompok Tani Barong Mulya, Purwakarta. Minggu (17/7/2022). (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

PURWAKARTA ONLINE - Pian Ahmad Sopian, petani di Kabupaten Purwakarta mengatakan kenaikan harga pupuk dan pestisida belum menaikan harga hasil panen petani.

Menurutnya, harga hasil panen petani kerap lebih dipengaruhi oleh naiknya permintaan atau penurunan ketersediaan di pasaran.

"Sekarang nih contohnya, pestisida sama pupuk lagi pada naik. Harga (hasil panen Patani) sebenarnya begitu-begitu saja," terang Pian, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga: Dukungan pada Iis Turniasih untuk Pemilihan Bupati Purwakarta mulai muncul, Eks Ketua PMII dan HMI bersatu!

Adapun kenaikan harga hasil penen petani terjadi bukan karena dipicu kenaikan harga pupuk dan pestisida.

Tetapi lebih karena memang ketersediaan di pasar cukup terbatas.

"Hujan terus, banyak yang gagal panen. Baru naik harga itu seperti itu, karena kelangkaan produk di pasar," ujar Pian.

Baca Juga: 6 Tujuan didirikannya BUMN, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

Pupuk non subsidi rata-rata mengalami kenaikan, bahkan ada yang mencapai Rp600 ribu per kwintal.

Kemudian pestisida juga mengalami kenaikan, untuk jenis herbisida mencapai kenaikan harga Rp30 ribu per liter.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X