PURWAKARTA ONLINE - Pian Ahmad Sopian, petani di Kabupaten Purwakarta mengatakan kenaikan harga pupuk dan pestisida belum menaikan harga hasil panen petani.
Menurutnya, harga hasil panen petani kerap lebih dipengaruhi oleh naiknya permintaan atau penurunan ketersediaan di pasaran.
"Sekarang nih contohnya, pestisida sama pupuk lagi pada naik. Harga (hasil panen Patani) sebenarnya begitu-begitu saja," terang Pian, Minggu (17/7/2022).
Adapun kenaikan harga hasil penen petani terjadi bukan karena dipicu kenaikan harga pupuk dan pestisida.
Tetapi lebih karena memang ketersediaan di pasar cukup terbatas.
"Hujan terus, banyak yang gagal panen. Baru naik harga itu seperti itu, karena kelangkaan produk di pasar," ujar Pian.
Baca Juga: 6 Tujuan didirikannya BUMN, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
Pupuk non subsidi rata-rata mengalami kenaikan, bahkan ada yang mencapai Rp600 ribu per kwintal.
Kemudian pestisida juga mengalami kenaikan, untuk jenis herbisida mencapai kenaikan harga Rp30 ribu per liter.***
Artikel Terkait
Dari rahim mereka akan lahir petani-petani tangguh di masa depan
Fauzan Nurhikmah petani asli ikut MOKA 2022 dikonfirmasi KTNA Kiarapedes
Lirik Mars KTNA, Kontak Tani Nelayan Andalan
AD ART KTNA, Kontak Tani Nelayan Andalan: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
AD ART KTNA: Anggaran Dasar Kontak Tani Nelayan Andalan
AD ART KTNA: Anggaran Rumah Tangga Kontak Tani Nelayan Andalan
Pemuda Tani KTM masih berjuang sebagai petani pemula!
Cuaca buruk, harga sayuran naik. Apakah petani untung?