Segera cek dan cairkan Rp 1 juta bansos BSU kamu! Begini caranya

photo author
- Selasa, 3 Mei 2022 | 16:20 WIB
Ilustrasi Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 (Dok Antara)
Ilustrasi Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 (Dok Antara)

Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai peserta penerima atau bukan

Baca Juga: Dapat remisi Idul Fitri, Ridho Rhoma hirup udara bebas

 

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

Seperti yang telah dijelaskan, tidak semua pekerja akan mendapat BSU 2022. Adapun syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenker berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Merupakan peserta aktif progran jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
  3. Mendapatkan upah atau gaji kurang dari 3,5 juta per bulan.
  4. 4. Diutamakan bagi pekerja di sektor transportasi, industri barang konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
  5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi.
  6. Sebagai informasi, pastikan peserta yang memenuhi syarat di atas telah terdaftar sebagai penerima BSU. Bagi yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos, selanjutnya bisa mengecek bantuan yang masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Dolar menguat, pedagang fokus mengintai pertemuan Fed!

 

Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah

Dana BSU 2022 hanya akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh). Bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank tersebut. Maka akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemenker yang telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat anda bekerja.

Demikian informasi mengenai cara cek Bantuan Subsidi Upah 2022. Pemerintah akan memberikan BSU kepada pekerja/buruh pada bulan April ini sebelum lebaran. Semoga dengan adanya program tersebut, ekonomi nasional akan semakin membaik. Demikian dilansir Suara.***

Baca Juga: Lebaran 2022, triliunan rupiah pindah ke pedesaan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Ayo Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X