PURWAKARTA ONLINE, Kiarapedes - Pemerintah Desa Gardu Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Bumdes.
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karya Mandiri diharapkan akan lebih siap dalam menghadapi tahun 2023.
Beberapa hal disampaikan Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Supenda Griana, ST.
Baca Juga: KH Anwar Nasihin: Jangan Salah Paham tentang Juhud, Kanjeng Rasul itu Eksportir!
Pria yang akrab disapa Penda ini mengatakan bahwa Pemerintah Desa tidak serta-merta mengeluarkan penyertaan modal.
Namun diharuskan melalui mekanisme sesuai peraturan.
"Penyertaan modal itu kan dari APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), bisa jadi bersumber dari APBN (Dana Desa), jadi mekanismenya harus ditempuh," kata Penda.
Bumdes harus membuat program kerja, yang merupakan perencanaan usaha Bumdes selama satu tahun.
"Pemerintah Desa mempertimbangkan berapa penyertaan modal itu diantaranya dari analisa usaha yang dibuat oleh Bumdes," lanjut Penda.
Pada kesempatan ini, Penda juga menekankan agar Bumdes dan pemerintah Desa Gardu untuk segera mendaftarkan badan hukum Bumdes.
Baca Juga: RUBEN JADI MUALAF, Sekarang Pakai Nama Abu Bakar!
Meskipun begitu, pihak Bumdes sebelumnya telah berhasil melakukan pengajuan nama Bumdes kepada Menteri Desa PDTT.
Setelah berhasil mengajukan nama Bumdes, selanjutnya Bumdes akan dilanjutkan untuk mendaftarkan badan hukum Bumdes.