bisnis

Apakah Bantuan Dana Desa Masih Ada di Tahun 2023?

Sabtu, 17 Juni 2023 | 01:05 WIB
Penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Purwakarta (Foto: PurwakartaOnline.com/EnjangSugianto)

Bantuan dana desa di tahun 2023: Persyaratan, besaran, dan kriteria penerima manfaat. Apakah masih ada? Temukan jawabannya di sini

PURWAKARTA ONLINE - Apakah bantuan dana desa masih ada di tahun 2023? Pertanyaan ini mungkin muncul di benak banyak orang, terutama mereka yang mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sebagai informasi, pada tahun ini, bantuan dana desa masih tetap ada, meskipun ada beberapa pembatasan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat.

Baca Juga: Dana Desa Tahun 2023 untuk Apa Saja?

Pemerintah telah mengatur persentase bantuan langsung tunai melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Dalam peraturan tersebut, ditetapkan bahwa bantuan langsung tunai minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari dana desa yang dialokasikan.

Berdasarkan data tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp 300.000,- sebagai bantuan langsung tunai.

Baca Juga: Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Berapa?

Bantuan ini akan diberikan dalam tahap-tahap tertentu, dengan tahap pertama dimulai dari bulan Januari hingga Maret 2023.

Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total Rp 900.000,- selama periode tersebut.

Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh keluarga yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023: Pemulihan Ekonomi, Program Nasional, dan Mitigasi Bencana!

Pasal 36 dari Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 menjelaskan bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT Desa harus diprioritaskan kepada keluarga miskin yang berdomisili di desa tersebut dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Jika dalam desa tidak ada data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, desa dapat menetapkan calon penerima manfaat dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 hingga desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Halaman:

Tags

Terkini