Apakah Bantuan Dana Desa Masih Ada di Tahun 2023?

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 01:05 WIB
Penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Purwakarta (Foto: PurwakartaOnline.com/EnjangSugianto)
Penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Purwakarta (Foto: PurwakartaOnline.com/EnjangSugianto)

Artinya, prioritas tetap diberikan kepada keluarga yang berada dalam kelompok miskin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Terbaru: Kejutan Menanti! Lihat Prediksi Zodiak Anda Hari Ini!

Selain itu, desa juga dapat menetapkan calon penerima manfaat berdasarkan kriteria-kriteria lain, antara lain:

1. Kehilangan mata pencaharian.

2. Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis, dan/atau difabel.

3. Tidak menerima bantuan sosial dari program keluarga harapan.

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan ala Orang Kaya: Rahasia Sukses Keuangan yang Menakjubkan!

Dengan adanya kriteria-kriteria tersebut, diharapkan bantuan dana desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada keluarga yang membutuhkan.

Meskipun bantuan dana desa masih ada di tahun 2023, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan.

Pemberian bantuan bukanlah satu-satunya solusi jangka panjang, namun juga diperlukan upaya pengembangan ekonomi lokal, peningkatan pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: INSPIRATIF, Desa Kiarapedes Sukses Jadi Desa Mandiri: Wujud Kesejahteraan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan

Dalam kesimpulan, bantuan dana desa masih tetap ada di tahun 2023 dengan persentase bantuan langsung tunai yang telah ditentukan.

Meskipun ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada keluarga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Namun, langkah-langkah jangka panjang untuk mengurangi kemiskinan juga perlu diperhatikan agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X