bisnis

Mengejutkan! Tiba-tiba Pajak Kripto NaikPemerintah Cari Apa? Ternyata Begini

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi Bitcoin yang sempat menembus rekor harga tertinggi sepanjang masa, lalu terjun usai inflasi AS. ( (Unsplash.com/@Kanchanara))

Baca Juga: Link Full Video Amalia Mutya Viral di TikTok, Telegram, dan X, Ternyata Hoaks

Selain itu, jasa pendukung—seperti penyedia sarana elektronik dan penambang kripto—tetap terkena PPN. Artinya, biaya operasional pelaku industri belum benar-benar ringan.

Kondisi ini membuat pelaku industri waswas. Jika biaya terlalu tinggi, ada risiko investor lokal lari ke platform luar negeri yang menawarkan pajak lebih rendah.

Yudhono mencontohkan beberapa negara yang berhasil mendorong adopsi kripto justru karena regulasinya ramah.

“Kalau regulasi dan pajak seimbang, ekosistem kripto di Indonesia bisa berkembang pesat dan memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian,” tukasnya.

Baca Juga: Polres Purwakarta Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Ciu dan Miras Ilegal

Tarik-ulur pajak kripto ini memperlihatkan dilema klasik: antara kepentingan negara mengamankan penerimaan, dan kebutuhan industri untuk tumbuh sehat.

Jika regulasi bisa menemukan titik tengah, kripto berpotensi menjadi mesin baru ekonomi digital Indonesia. Bukan hanya investasi spekulatif, tapi juga peluang kerja, inovasi finansial, dan daya saing global.

Namun bila beban pajak terlalu menekan, bukan tidak mungkin Indonesia hanya akan menjadi pasar konsumen, sementara ekosistem kripto berkembang di luar negeri.***

Halaman:

Tags

Terkini