Kontroversi Bendera One Piece

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:02 WIB
one piece
one piece

Ditulis Oleh Muhamad Fahri Husaeni, Siswa SMAN 1 SERANGPANJANG. Peserta Kelas Menulis Purwakarta Online Academy (POA)

PURWAKARTA ONLINE - Dalam perspektif Islam, menilai fenomena kontroversi bendera One Piece (bendera bajak laut) bisa dilihat dari beberapa sisi, tergantung konteksnya:

1. Simbolisme Tengkorak dan Tulang Silang

- Islam melarang simbol yang bertentangan dengan akidah, terutama jika simbol tersebut menyerupai lambang kejahatan, pemujaan terhadap selain Allah, atau mengandung unsur tasyabbuh (menyerupai budaya yang bertentangan dengan nilai Islam).

- Namun, dalam konteks One Piece, simbol tengkorak digunakan sebagai identitas bajak laut fiktif, bukan bentuk penyembahan atau keyakinan agama. Maka, hukum penggunaannya tergantung niat dan konteks.

2. Hukum Menggantung/Memajang Bendera One Piece

- Jika hanya untuk hiburan, seni, atau ekspresi kecintaan terhadap karakter fiksi, tidak disertai niat menyebarkan ajaran sesat atau kekerasan, maka tidak secara otomatis haram.

- Namun, jika dijadikan simbol kebanggaan akan kejahatan, pemberontakan, atau kekerasan, bisa masuk ranah yang makruh bahkan haram, karena menyalahi prinsip Islam tentang akhlak dan keteladanan.

3. Prinsip Tabayyun (klarifikasi)

Islam mengajarkan agar tidak mudah menghakimi tanpa bukti jelas. Jika ada kontroversi, seperti tuduhan bahwa simbol tersebut “menghina agama,” umat Islam diajak untuk tabayyun—memastikan dulu asal-usul dan maksudnya sebelum menyebarkan atau mengecam.

Dalam Islam, penilaian terhadap simbol populer seperti bendera One Piece harus dilihat dari konteks, niat, dan dampaknya.

Selama tidak bertentangan dengan akidah dan akhlak Islam, penggunaannya dalam ruang hiburan bisa ditoleransi, tetapi tetap harus berhati-hati agar tidak mengarah ke pengagungan hal yang keliru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Manfaat POA

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:34 WIB

10 Tips Memulai Bisnis yang Sukses

Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:57 WIB

Persiapan TC Taekwondo di MA YPPA Cipulus

Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:27 WIB

Makesta IPNU IPPNU Kecamatan Wanayasa 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:20 WIB
X