PURWAKARTA ONLINE – Polres Purwakarta kembali memperlihatkan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal, termasuk Ciu, yang marak di masyarakat.
Kepala Satres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penjualan miras ilegal di wilayah hukumnya.
“Maraknya korban akibat miras oplosan di berbagai daerah jadi alarm serius. Kami akan terus melakukan razia rutin dan acak,” kata Yudi.
Baca Juga: BRI 15 Tahun Berturut-turut Beri Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Program CSR
Menurutnya, langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman kesehatan dan keselamatan.
Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya peredaran Ciu atau miras oplosan.
“Partisipasi warga sangat penting. Bersama, kita bisa ciptakan lingkungan aman, sehat, dan bebas gangguan kamtibmas akibat miras,” tegasnya.
Baca Juga: Sinopsis Darkman (1990): Pahlawan Anti-Hero Tanpa Wajah Karya Sam Raimi
Dengan pendekatan itu, Polres Purwakarta berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang kerap menelan nyawa di berbagai daerah.***
Artikel Terkait
Asal-Usul Genye, Kesenian Purwakarta dengan Properti Sapu Lidi
Gempa Beruntun Guncang Jawa Barat, Warga Purwakarta Ramai Bahas "Lini" di Media Sosial
Gempa Susulan Magnitudo 2,2 Guncang Purwakarta Usai Getaran Kuat di Bekasi
BMKG Ungkap Fakta Sesar Baribis, Ancaman Gempa Besar di Purwakarta hingga Jakarta
5 Kali Gempa dalam Sehari, Purwakarta dan Bekasi Diguncang Lini Akibat Aktivitas Sesar
Purwakarta Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI
Apa Itu Frambusia? Penyakit Kulit Menular yang Kini Berhasil Dieliminasi di Purwakarta
Kondisi Waduk Jatiluhur Purwakarta Pasca Gempa, PJT II Lakukan 2 Langkah Ini
Sesar Baribis dan Rangkaian Gempa Jawa Barat, Begini Dampaknya ke Waduk Jatiluhur Purwakarta
Sesar Baribis dan Rangkaian Gempa Jawa Barat, Purwakarta Jadi Wilayah Rawan