PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lembaga ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Fungsi dan Peran Danantara
Danantara memiliki fungsi utama untuk meningkatkan efisiensi aset negara, menarik investasi, dan mengelola dana investasi dengan prinsip tata kelola yang baik.
Lembaga ini juga bertugas mengembangkan sektor-sektor strategis guna meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Beredar Sebuah Video Mie Gacoan Disegel Satpol PP, Dengan Narasi Mengandung Minyak Babi?
Superholding BUMN
Danantara akan berperan sebagai superholding bagi BUMN, mirip dengan Temasek Holdings di Singapura.
Sebagai langkah awal, tujuh BUMN besar telah berada di bawah pengelolaan Danantara, termasuk Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
"Seluruh BUMN akan masuk ke Danantara, bukan hanya tujuh ini," tegas Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
Dampak bagi Bank BUMN
Kehadiran Danantara menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan tiga bank BUMN (BRI, BNI, dan Bank Mandiri).
Baca Juga: Abang Ijo Hapidin Respons Cepat Longsor di Purwakarta: Tidak Ada Korban, Kami Segera Bertindak!
Namun, pimpinan bank tersebut justru optimistis.