bisnis

Kemunculan Danantara Dikhawatirkan? Begini Kata Para Dirut BUMN

Rabu, 26 Februari 2025 | 14:00 WIB
CEO Danantara Rosan Roeslani dalam konferensi pers usai peresmian Danantara menegaskan, bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini, termasuk Danantara. (Foto: Instagram / rosanroeslani)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal mengelola seluruh perusahaan BUMN akhir Maret ini.

Saat ini, Danantara baru mengelola 7 BUMN besar, termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Optimisme dari Pimpinan Bank BUMN

Meski kehadiran Danantara menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan tiga bank BUMN, para pimpinan bank tersebut justru optimistis.

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, mengimbau nasabah untuk tidak khawatir.

Baca Juga: Longsor di Purwakarta! Tembok Penahan Tanah Ambrol, Akses Jalan Warga Terblokir

Ia menegaskan bahwa tujuan utama Danantara adalah mengelola BUMN agar menghasilkan dividen yang lebih tinggi, yang kemudian akan digunakan untuk investasi.

Fleksibilitas Operasional

Direktur Utama BRI, Sunarso, menyebutkan bahwa kehadiran Danantara akan membuat BRI lebih fleksibel dalam operasionalnya, serupa dengan bank swasta.

Dengan adanya lembaga ini, BRI dapat menerapkan konsep business judgement rule, yang memungkinkan direksi tidak dibebani tanggung jawab hukum atas keputusan bisnis yang diambil.

Baca Juga: BPI Danantara Ambil Alih Seluruh BUMN Akhir Maret, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Peran OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa operasional bank BUMN akan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham di luar pemerintah, meskipun pengelolaannya beralih ke Danantara.

OJK juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas implikasi teknis dari pembentukan Danantara.

Halaman:

Tags

Terkini