bisnis

UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Pekerja Soroti Ketimpangan dengan Karawang

Senin, 6 Januari 2025 | 06:00 WIB
UMK Purwakarta 2025 naik 6,5% menjadi Rp4.792.252,92. Namun, serikat pekerja masih kesal dengan ketimpangan upah dibanding Karawang. (Ayobandung/Irfan Alfaritsi)

“Kita perlu diskusi serius dengan Kadis dan Komisi 4 DPRD agar kebijakan ini tidak menimbulkan konflik di masa depan,” tegasnya.

Baca Juga: SOLO Leveling Season 2 Tayang Besok! Jangan Lewatkan Aksi Terbaru Jinwoo!

Meski demikian, pemerintah berharap kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja.

Namun, upaya dialog yang lebih konstruktif diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak pada semua pihak.***

Halaman:

Tags

Terkini