Koperasi Giri Pusaka Purwakarta Ikuti Sosialisasi GoAML, Siap Terapkan Transparansi Keuangan

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 10:12 WIB
Koperasi Giri Pusaka Purwakarta ikut sosialisasi GoAML di Bandung, belajar cegah pencucian uang dan siap terapkan pelaporan transparan untuk unit simpan pinjam. (Dok. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat)
Koperasi Giri Pusaka Purwakarta ikut sosialisasi GoAML di Bandung, belajar cegah pencucian uang dan siap terapkan pelaporan transparan untuk unit simpan pinjam. (Dok. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat)

PURWAKARTA ONLINE – Koperasi Jasa Giri Pusaka Purwakarta menjadi salah satu peserta sosialisasi aplikasi goAML yang digelar di Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PPATK, praktisi koperasi, serta Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat, Dr. Daniar Ahmad Nurdianto, SE., M.Si., yang sekaligus membuka acara secara resmi.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi koperasi, terutama yang memiliki unit simpan pinjam, agar siap menerapkan standar pelaporan transaksi keuangan sesuai ketentuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

GoAML Jadi Syarat Penting Bagi Koperasi

Dalam paparannya, Daniar mengingatkan bahwa uang tunai dalam jumlah besar atau tiba-tiba masuk dalam koperasi harus diwaspadai.

“Jangan senang dulu kalau ada uang masuk besar. Bagaimana pun juga secara hukum, pengurus koperasi bertanggung jawab jika ada transaksi mencurigakan,” tegasnya.

Baca Juga: Belajar Bersama di Aula Desa Pusakamulya Purwakarta, Cerita Seorang Petani Kopi

Ia menambahkan bahwa goAML menjadi kewajiban bagi koperasi yang menjalankan simpan pinjam. Sistem ini dirancang untuk mencegah tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga perjudian.

GoAML adalah aplikasi pelaporan transaksi keuangan yang dikembangkan PPATK untuk mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis laporan transaksi mencurigakan.

Sistem ini mempermudah pengurus koperasi melaporkan transaksi tunai di atas Rp500 juta atau transaksi mencurigakan yang keluar dari profil normal anggota.

Koperasi Giri Pusaka Siap Patuh Regulasi

Enjang Sugianto, Sekretaris Koperasi Giri Pusaka Purwakarta, yang hadir mewakili pengurus mengatakan bahwa koperasinya siap menjalankan aturan tersebut.

“GoAML jadi salah satu persyaratan. Jika unit simpan pinjam petani kami nanti sudah berjalan, tentu kami akan menjalankan dengan sebaik-baiknya. Ini kepentingan bersama dan sudah menjadi kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga: BRI Perkuat Dukungan ke UMKM Usai Terima Penempatan Dana Rp55 Triliun dari Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X