viral

Dari Viral ke Penjara, Kronologi Lengkap Kasus Resbob Hina Suku Sunda hingga Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:55 WIB
Kasus Resbob bermula dari live streaming viral. Dari laporan Viking hingga penangkapan di Jawa Timur. (Dok. TikTok @resbobbb)

PURWAKARTA ONLINE - Nama Resbob mendadak jadi sorotan nasional.

Streamer dengan nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu kini harus berhadapan dengan hukum setelah videonya yang menghina Suku Sunda dan Viking Persib viral di media sosial.

Semua bermula dari sebuah siaran langsung.

Dalam video yang kemudian beredar luas, Resbob melontarkan kata-kata kasar kepada suporter Persib Bandung dan bahkan menyebut Suku Sunda dengan hinaan yang sangat sensitif.

Baca Juga: HyperOS Bikin HP Xiaomi Lebih Awet Baterai dan Ngebut, Ini Penjelasan Teknisnya

Ucapan tersebut langsung memicu kemarahan publik. Banyak warganet menegur Resbob saat live berlangsung.

Namun, peringatan itu tidak diindahkan. Reaksi keras datang dari Viking Persib Club (VPC).

Organisasi suporter Persib itu langsung melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Jumat (12/12/2025).

Polisi bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri identitas Resbob, yang diketahui berdomisili di Jakarta Timur.

Baca Juga: Monev Dana Desa 2025 di Pusakamulya Pastikan Manfaat Pembangunan Tepat Sasaran

Tim penyidik bahkan mendatangi rumah orang tua Resbob untuk melacak keberadaannya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, pengejaran Resbob cukup panjang.

Polisi sempat melacak ke Surabaya, tempat Resbob diketahui berkuliah, hingga Pasuruan.

“Dari informasi terakhir, yang bersangkutan berpindah lagi ke arah Jawa Tengah,” kata Hendra.

Halaman:

Tags

Terkini