Menanggapi penjelasan pihak Aqua yang menyebut armada truk merupakan milik pihak distributor, bukan perusahaan, KDM menilai pabrik tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengatur rekanan distribusi.
“Bapak punya kewenangan untuk mewajibkan pada semua distributor untuk menggunakan mobil dengan sumbu dua. Kalau nggak, putus kontraknya,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menunjukkan sikap tegas KDM terhadap perusahaan besar yang menurutnya harus turut menjaga fasilitas publik seperti jalan raya.
Jalan Mulus Tak Untuk Dirusak Lagi
Dalam kesempatan itu, KDM mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran hingga Rp4 triliun untuk memperbaiki jalan.
Namun, ia menekankan agar pembangunan tersebut tidak sia-sia akibat kendaraan bermuatan berat.
“Saya lagi baik banget sama Bapak, jalannya dibikin halus di mana-mana, tapi yang paling menikmati Bapak dari jalan bagus ini. Saya ingin jalan yang saya bangun bermanfaat jangka panjang, nggak boleh rusak dalam waktu sebentar,” katanya.
Baca Juga: Kabar Baik! Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2026, Pemerintah Kucurkan Dana Rp20 Triliun
Akan Ada SK Gubernur Baru dan Sanksi Tegas
Sebagai bentuk keseriusan, KDM berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk mengatur spesifikasi kendaraan yang diperbolehkan beroperasi di wilayah itu.
“Saya nanti bikin SK Gubernur yang meminta untuk menggunakan mobil sumbu dua. Kalau nggak sumbu, ada sanksinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perpanjangan izin pengambilan air akan mempertimbangkan kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan tersebut.
Sumber Air Aqua dan Sorotan Publik
Dalam sidak tersebut, KDM juga menyoroti sumber air yang digunakan oleh pabrik Aqua.
Ia mengungkap bahwa pabrik mengambil air melalui sumur bor sedalam 132 meter, yang berarti bersumber dari air tanah dalam.