viral

Sidak Panas! KDM Ancam Aqua Subang: Truk Tidak Diganti, Izin Air Tidak Bisa Diperpanjang!

Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:32 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang.Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ancam cabut izin Aqua Subang jika tak patuhi aturan truk sumbu dua. Sidak ungkap masalah ODOL dan air tanah. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ancam cabut izin Aqua Subang jika tak patuhi aturan. (Dok. YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

KDM Ancam Tak Perpanjang Izin Aqua, Soroti Truk ODOL dan Kerusakan Jalan

PURWAKARTA ONLINE - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Subang dan mengeluarkan peringatan keras.

Dalam kunjungan itu, KDM menegaskan bahwa ia tidak akan memperpanjang izin pengambilan air tanah jika pihak perusahaan tak menertibkan armada pengangkut galon yang dianggap melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Sidak tersebut dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat soal kerusakan jalan dan kecelakaan yang diduga disebabkan oleh truk pengangkut air galon bertonase besar.

“Mobil-mobil yang ngangkutnya jangan terlalu berisiko menimbulkan kecelakaan. Mobil sumbu tiga ini sudah banyak makan korban. Nanti nggak saya perpanjang izin pengambilan airnya kalau mobilnya nggak diganti,” tegas KDM dalam video di kanal YouTube miliknya, Sabtu (24/10/2025).

Baca Juga: Sinopsis Asmara Gen Z Episode 336: Fattah Dihadapkan Pilihan Antara Aqeela atau Zara, Siapa yang Dipilih?

Kendaraan Overload, Jalan Rusak, dan Ancaman Nyawa

Menurut KDM, penggunaan kendaraan dengan beban berlebih bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan.

Ia menyebut telah terjadi beberapa insiden kecelakaan karena truk rem blong di sekitar wilayah tersebut.

“Mobil yang ngantri itu mobil Bapak semua tuh tiap hari bobotnya tinggi-tinggi dan sudah memakan tiga orang kemarin mundur remnya blong,” ungkap KDM.

Gubernur menilai, peristiwa itu jadi bukti bahwa spesifikasi kendaraan tidak sesuai standar keamanan.

Ia menegaskan bahwa kendaraan pengangkut air seharusnya menggunakan sumbu dua untuk mencegah beban berlebih di jalan raya.

Baca Juga: BRI Apresiasi Desa BRILiaN 2024, Dorong Pemberdayaan UMKM dan Inklusi Keuangan Desa

KDM Minta Aqua Wajibkan Distributor Patuhi Aturan

Halaman:

Tags

Terkini