Pelaku DA diamankan di wilayah Sukatani, Purwakarta.
Sementara tiga lainnya RM, ANS, dan DLS sempat melarikan diri ke luar provinsi, sebelum akhirnya ditangkap di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (17/10).
Baca Juga: Riska Ungkap Rencana Terakhir Jesika Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Purwakarta!
Barang Bukti dan Barang Identitas Geng
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Sebilah golok dan sebilah celurit yang digunakan dalam aksi penganiayaan.
- Kemeja berlogo geng motor Garage 26, yang menjadi identitas kelompok mereka.
Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi: Tak Ada Ruang untuk Geng Motor di Purwakarta
AKP Enjang menegaskan bahwa Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami beri ultimatum kepada para geng motor yang meresahkan, hentikan aksi kalian. Kami akan tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena banyak kasus geng motor berawal dari pertemanan yang salah arah.
Selain itu, masyarakat diminta aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2025 di Purwakarta: Ribuan Santri Longmarch, Prabowo Bentuk Dirjen Pesantren
Warga Dukung Ketegasan Polisi
Aksi cepat Polres Purwakarta mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Banyak warga menilai tindakan tegas ini penting untuk menjaga rasa aman, terutama di wilayah yang rawan aktivitas geng motor.