Misteri Kerangka Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 23:23 WIB
Penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren. (Realitasonline.id/MS)
Penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren. (Realitasonline.id/MS)

PURWAKARTA ONLINEPenemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, masih menyisakan misteri besar.

Hingga kini, identitas korban belum terungkap.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Iptu B Situngkir, Senin (15/9/2025), mengatakan pihaknya masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan siapa sosok di balik penemuan kerangka tersebut.

“Masih menunggu hasil dari DNA. Untuk dugaan identitas kita tidak bisa berspekulasi,” tegas B Situngkir kepada Antara.

Polisi Sudah Periksa 8 Saksi

Dalam perkembangan penyelidikan, Polres Serdang Bedagai sudah memeriksa delapan orang saksi. Mereka berasal dari warga sekitar hingga kepala dusun setempat.

Dugaan bahwa kerangka itu merupakan warga setempat yang hilang sejak tahun 2023 lalu, juga masih membutuhkan pendalaman.

“Polres Serdang Bedagai juga meminta bantuan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Cek ulang di TKP langsung dipimpin Kompol Rafles Tampubolon.

Dari TKP, bagian pohon aren sudah diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

 Baca Juga: Misteri Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai Masih Belum Terjawab

Kronologi Penemuan Kerangka dalam Pohon Aren

Kerangka manusia yang diduga berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh Rian (17), seorang warga setempat, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penemuan mengejutkan ini terjadi di Dusun I, Desa Pematang Ganjang.

Saat itu, warga mendapati adanya kerangka yang tertanam di dalam batang pohon aren.

Seorang ibu rumah tangga, Amelia (55), juga mendatangi lokasi penemuan.

Ia mengaku kehilangan anaknya, Muhammad Yuda Prawira (23), sejak tahun 2023. Namun Amelia belum bisa memastikan apakah kerangka itu benar milik anaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X