PurwakartaOnline.com - Sebuah kejadian kontroversial mengenai Putra Mahkota Keraton Solo, KGPH Purboyo, tengah mencuri perhatian publik. Pada Rabu (9/8/2023), Purboyo dilaporkan terlibat dalam peristiwa tabrak lari di Bundaran Gladak, Solo. Berikut adalah fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:
1. Kronologi Kejadian
KGPH Purboyo dikabarkan menabrak seorang pengendara motor di Bundaran Gladak, Solo. Setelah insiden itu, ia diklaim tancap gas meninggalkan lokasi. Namun, Purboyo melaporkan kejadian ini ke Satlantas Polresta Solo.
2. Versi Kuasa Hukum Keraton Solo
Kuasa hukum Keraton Solo, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradatandingrat, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah tabrak lari. Ferry berpendapat bahwa Purboyo langsung meninggalkan tempat kejadian karena ia merasa panik ketika melihat banyak orang yang mendekat.
Baca Juga: Breaking News: S.Coups SEVENTEEN Alami Cedera Lutut! Update Terbaru Kondisinya
3. Tindakan Setelah Kejadian
Ferry menjelaskan bahwa setelah meninggalkan lokasi, Purboyo segera kembali bersama Satgas Keraton dan Brimob untuk memberikan pertolongan. Sayangnya, korban yang ditabrak, Hanafi, sudah dilarikan ke rumah sakit saat mereka tiba di tempat kejadian.
4. Kondisi Korban
Menurut ibu korban, Darsi Tarsariningsih, Hanafi menderita luka lecet pada dengkul dan tangan akibat kejadian tersebut. Meskipun dalam kondisi baik, kebutuhan biaya pengobatan membuatnya mengadukan kejadian ini ke polisi.
5. Keterangan dari Pihak Kepolisian
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait peristiwa ini. Pihak kepolisian belum dapat menyalahkan salah satu pihak secara pasti, dan mereka berencana untuk memperdalam penyelidikan dengan meminta keterangan lebih banyak saksi.
Baca Juga: FIFTY FIFTY Membuka Suara: Terungkapnya Sengketa Dengan Agensi dan Harapan Mereka di Masa Depan
Meskipun kontroversial, kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada kesimpulan definitif mengenai apakah KGPH Purboyo secara sengaja melakukan tabrak lari ataukah tidak. Publik diharapkan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.***