PURWAKARTA ONLINE - Tiga orang telah ditangkap oleh Polres Sragen setelah sebuah video yang menampilkan mereka membawa senjata tajam di Jalan Kedawung, Sragen, Jawa Tengah menjadi viral di media sosial.
Ketiga orang tersebut terdiri dari seorang yang membawa pedang, seorang pembonceng yang membawa pisau, dan seorang yang merekam video.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut ditangkap pada Minggu (16/4) pagi setelah menerima laporan dari warga sekitar.
Baca Juga: Kontroversi Pelecehan Dalai Lama: Netizen Menghujat Usai Viral Permintaan Ciuman Bibir dan Lidah!
Baca Juga: Viral! Aksi Pencurian di Purwakarta: Wanita Berdaster Pink Terekam CCTV Curi Perhiasan dan HP
"Sudah kita amankan tiga orang tersebut pagi tadi," kata Wikan seperti dilaporkan pada Minggu (16/4/2023).
Lebih lanjut, Wikan menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut terdiri dari seorang pembonceng yang membawa pedang dan menyeretnya di atas aspal, seorang pembonceng lainnya yang membawa pisau, dan seorang yang merekam kejadian tersebut.
"Tiga orang yang diamankan adalah satu orang yang membawa pedang panjang, seorang pembonceng yang membawa pisau, dan seorang lagi yang merekam kejadian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Video Porno Viral: Polisi Situbondo Tangkap Pelaku, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara!
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki motif ketiga orang tersebut membawa senjata tajam di jalan.
"Tujuan mereka dan maksud mereka membawa senjata tajam tersebut masih kami dalami untuk memastikan kejelasan yang sebenarnya," ungkapnya.***