PURWAKARTA ONLINE - Mahfud MD mengatakan bahwa secara hukum Pejabat Pajak yang anaknya menganiaya David dengan sadis harus diperiksa.
Hal ini sangat sesuai dengan suara dari masyarakat di dunia maya yang menuilai perlunya memeriksa kekayaan pejabat pajak tersebut.
Mario Dandy Satrio anak dari Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Ditjen Pajak sebelum kasus ini menyeruak dikenal sering pamer mobil dan motor mewah.
Mahfud MD juga mengatakan jika dalam kasus pidana tidak ada 'perdamaian'.
Kemudian juga tidak ada permaafan, berbeda dengan perkara ringan yang ada restorative justice.
"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," tulis @mohmahfudmd pada 23 Pebruari 2023.
Baca Juga: Percobaan Pembunuhan Terhadap David, Dilakukan Oleh Orang-orang Sadis MDS dan Agnes
Mahfud MD menilai penganiayaan berat yang sadis, kejam, tidak berperikemanusiaan dan membuat koma, bahkan hampir mati oleh anak pejabat pajak ini harus diproses hukum.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," lanjut Mahfud MD.
Rafael Alun Trisambodo kemungkinan akan diperiksa karena perilaku hedon anaknya.
Baca Juga: Netizen: AGNES PSIKOPAT, selfie di atas tubuh David yang berlumuran darah dan sedang Koma!
Kasus ini membuka mata banyak masyarakat pada perilaku anak pejabat pajak.
"Secara hukum administrasi, Pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," pungkas Mahfud MD.***