PURWAKARTA ONLINE – Perjalanan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Purwakarta, Siti Ida Hamidah (SIH), menyisakan berbagai cerita menarik.
Berdasarkan penelusuran tim PURWAKARTA ONLINE, SIH sempat tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pada 5 Juni 2025, bersamaan dengan enam tersangka lainnya yang langsung ditahan pada malam takbiran Idul Adha.
Namun yang mengejutkan, SIH ternyata hadir dalam acara pernikahan anaknya pada Rabu (11/6/2025).
Ia bahkan dikabarkan ditemani langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang menjadi saksi dalam prosesi akad nikah tersebut.
Spekulasi berkembang bahwa Siti Ida “cukup sakti”, karena memiliki waktu lebih panjang dibanding enam tersangka lainnya sebelum akhirnya dijemput penyidik.
Baca Juga: Video Viral Its Anggi Gegerkan Warganet, Link Disebut Beredar di Dood hingga Telegram
Banyak yang menyebut dia sempat mencari “perlindungan politik” dari tokoh besar di Jawa Barat.
Kamis (12/6/2025), SIH akhirnya memenuhi panggilan dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam.
Ia diduga terlibat dalam korupsi proyek sarpras pembudidayaan ikan senilai Rp 2,2 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp 933 juta lebih.
Salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta mengatakan kepada PURWAKARTA ONLINE, "Bu Kadis dikenal sederhana, tak punya mobil pribadi, dan rumahnya pun dari orang tua."
Namun rumor juga beredar bahwa ia pernah membeli rumah di kawasan sejuk di Purwakarta.
Baca Juga: Tolak Putusan Kemendagri! Warga Aceh Berang, 4 Pulau Mereka Dicaplok Sumatera Utara
Selain itu, jabatan Kadis Diskannak kini disebut kosong.
Rumor menyebutkan bahwa Dr. Tatang Sopian, Ph.D dari Dinas Pertanian Purwakarta, akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas.