Oknum TNI AL Jumran Tersangka Pembunuhan Berencana pada Jurnalis Juwita di Banjarbaru
PURWAKARTA ONLINE, Banjarbaru – Kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita (25) oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran alias J (23) terus menguak.
Korban yang semula diduga tewas akibat kecelakaan tunggal, ternyata dibunuh dengan modus terencana.
Eksekusi di Dalam Mobil
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkap bahwa Jumran melakukan pembunuhan di dalam mobil sewaan.
Baca Juga: Begini Pengakuan Pelaku, Jumran! Oknum TNI AL Akui Bunuh Jurnalis Juwita di Mobil
"Ada sewa mobil, dan di dalam mobil eksekusinya," kata Pazri, Sabtu (29/3/2025).
Pelaku juga diduga menghancurkan KTP-nya dan membeli tiket pesawat menggunakan nama orang lain sebagai bagian dari skenario pelarian.
"Ini jelas pembunuhan berencana," tegas Pazri.
Pengakuan Pelaku
Jumran telah mengakui perbuatannya dan kini berstatus tersangka.
Baca Juga: Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis, Juwita Calon Istrinya Sendiri!
Ia ditahan di Pomal Banjarmasin setelah diserahkan dari Pomal Balikpapan.
"Pengakuan pelaku menjadi bukti kuat," ujar Pazri.