PURWAKARTA ONLINE - Kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli kamar tahanan yang berujung pada peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Sampit terus mencuat.
Muhammad Faisal, sipir Lapas Sampit yang berani mengungkap kecurangan tersebut, memprotes keras naiknya jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang sedang menjalani pemeriksaan.
Faisal menyatakan kekesalannya melalui video yang diunggah di Instagram Berita Republik Viral pada Rabu, 19 Februari 2025.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Langsung ke Sungai Bersihkan Sampah di Palabuhanratu
"Saat dalam pemeriksaan, KPLP malah dilantik menjadi pejabat, bukan diberi sanksi. Ada apa ini?" tanyanya.
Ia juga meminta perhatian Komisi III DPR dan Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti kasus ini.
Mantan KPLP Sampit berinisial TS dilaporkan mendapatkan jabatan baru sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.
Baca Juga: David da Silva Bangga Tembus 100 Laga Bersama PERSIB
Faisal mempertanyakan kekuatan TS yang mampu naik jabatan meski statusnya sedang diperiksa.
Faisal sendiri baru saja menjalani pemeriksaan terkait kontennya yang mengungkap kasus pungli dan jual beli kamar tahanan.
Ia mengaku harus menempuh perjalanan 4 jam dengan biaya pribadi untuk pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Profil Bu Guru Salsa, Lulusan SMA Muhammadiyah Viral di Media Sosial
Kasus ini semakin rumit dengan dugaan bahwa praktik tersebut dibekingi oleh pejabat Lapas Sampit, termasuk Kalapas dan KPLP.