PURWAKARTA ONLINE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemangkasan anggaran pemerintah tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L).
Dalam sebuah konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat pada Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menyebabkan pengurangan jumlah tenaga honorer.
Efisiensi Anggaran Tanpa PHK Honorer
Sri Mulyani menyebutkan bahwa meskipun efisiensi anggaran sedang dilakukan oleh pemerintah, hal itu tidak akan mempengaruhi keberadaan tenaga honorer yang ada di lingkungan kementerian dan lembaga.
Ia menegaskan, “Kami memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran kementerian dan lembaga tidak berdampak pada pengurangan tenaga honorer.”
Untuk memastikan kebijakan efisiensi berjalan dengan baik tanpa mempengaruhi para tenaga honorer, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran di K/L.
Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjalankan pelayanan publik dengan baik sesuai dengan arahan Presiden.
Kabar Buruk Mengenai PHK Honorer Sebelumnya
Sebelumnya, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer sempat menjadi perbincangan hangat.
Bahkan, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa beberapa kementerian dan lembaga mengkhawatirkan operasional mereka terhambat akibat terbatasnya anggaran, yang mungkin berdampak pada gaji tenaga honorer.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa instansi yang hanya bisa membayar gaji pegawai seperti driver dan office boy (OB) untuk beberapa bulan ke depan jika anggaran dipotong.
Efisiensi Anggaran dan Peran Instansi