PURWAKARTA ONLINE - Film 'A Business Proposal' menghadapi kenyataan pahit di industri perfilman Indonesia.
Boikot masal yang dilakukan penggemar konten Korea berimbas pada rendahnya rating dan minimnya jumlah penonton.
Bahkan, film ini kini hanya tersisa di tujuh bioskop Jabodetabek per 9 Februari 2025.
Situasi ini diduga kuat akibat kontroversi yang melibatkan Abidzar Al-Ghifari, pemeran utama film ini.
Ia dikritik karena pernyataannya yang dianggap merendahkan penggemar drama Korea.
Tidak hanya itu, keputusan Abidzar untuk tidak menonton versi drama Korea dari 'Business Proposal' juga memicu kemarahan penggemar.
Menanggapi boikot ini, Umi Pipik, ibunda Abidzar, buka suara dan membela putranya.
Melalui unggahan di media sosial, ia menyebut bahwa karier Abidzar tidak terpengaruh, bahkan ia masih memiliki kontrak untuk 10 film ke depan.
"Gak apa-apa, Alhamdulillah anak saya kuat, malah rezekinya bertambah. Masih ada kontrak 10 film lagi yang belum syuting," tulis Umi Pipik.
Di sisi lain, Abidzar juga memberikan tanggapan. Dalam sebuah wawancara, ia mengungkapkan bahwa keputusannya untuk tidak menonton drama aslinya bertujuan agar bisa mengembangkan karakter sendiri.
Namun, langkah ini justru dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap sumber asli film tersebut.
Akibatnya, seruan boikot terus bergema di media sosial, menyebabkan film ini anjlok di box office. Bahkan, 'A Business Proposal' hanya mampu meraih rating 1.1/10 di IMDb dari 5.000 pengguna.