trending

Eks Kades Pangkalan Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 707 Juta

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:00 WIB
Mantan Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja, resmi jadi tersangka korupsi BLT DD dengan kerugian negara Rp 707 juta. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Bojong – Polisi resmi menetapkan mantan Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wireja, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Dia diduga memotong dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk 120 keluarga penerima manfaat (KPM), menyebabkan kerugian negara hingga Rp 707.444.429.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa dana BLT DD yang bersumber dari APBN 2022 sebesar Rp 1.042.646.000 seharusnya disalurkan Rp 300 ribu per bulan per KPM.

Baca Juga: Ramalan Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Tantangan! Ternyata Shio Ini

Namun, Acep melakukan pemotongan bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu.

Akibatnya, KPM hanya menerima sebagian dari hak mereka.

“Sebagian besar uang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (30/1/2025).

Polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Daftar Lengkap BUM Desa di Kabupaten Purwakarta, Terdapat 183 BUM Desa!

Acep dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp 1 miliar.***

Tags

Terkini