PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus sangat menular.
Gejalanya meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang cepat.
Dalam kasus parah, virus ini dapat merusak organ dalam seperti paru-paru, usus, dan hati dalam waktu kurang dari seminggu.
“Kerugian ekonomi akibat PMK sangat besar. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ternak dengan gejala PMK,” tegas Wini.
Ternak yang terindikasi harus segera dikarantina selama 14 hari.
Selain itu, pemberian vitamin herbal seperti air kunyit juga dianjurkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak.
Baca Juga: Belum Dilantik, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Serangan Jantung!
Pasar Hewan dengan Risiko Tinggi
Sebagai tempat transaksi ternak, Pasar Hewan Ingon-ingon memiliki risiko tinggi dalam penyebaran PMK.
Untuk itu, Diskanak memperkuat biosekuriti di pasar ini.
Poster edukasi dan penyemprotan desinfektan rutin menjadi langkah utama yang dilakukan.
Wini berharap masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Diskanak.
“Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mencegah penyebaran PMK ini,” pungkasnya.***