PURWAKARTA ONLINE - Pada 31 Agustus 2024, kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot memicu kegemparan dengan mengungkapkan klaim hak cipta yang mengejutkan: lagu "Yalal Wathon" atau "Mars Syubanul Wathan," yang telah lama menjadi kebanggaan warga Nahdlatul Ulama (NU), diklaim sebagai karya Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.
Pernyataan ini langsung mencuri perhatian dan memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat.
Lagu Kebanggaan NU
Dalam video yang diunggah, Bejo Ndunyo Akhirot menyatakan kekesalannya terhadap klaim hak cipta ini.
Menurut Bejo, tindakan tersebut merupakan bentuk keserakahan yang tidak bisa diterima.
Ia menjelaskan bahwa lagu "Yalal Wathon," yang sering dinyanyikan dalam berbagai acara NU sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air, kini terancam karena klaim hak cipta yang tidak seharusnya.
"Ini sungguh terlalu. Lagu ini adalah bagian dari kebanggaan kami sebagai warga NU. Tidak seharusnya ada pihak yang mengklaim hak cipta atas karya yang telah menjadi simbol patriotisme dan keimanan kami," tegas Bejo.
Ia juga menyoroti bahwa, dalam unggahan di media sosial seperti YouTube, lagu tersebut sering terkena teguran hak cipta, yang semakin menambah kekecewaannya.
Baca Juga: Jejak Digital Gibran Rakabuming, Tidak Suka Prabowo!
Klaim Kontroversial
Bejo menilai bahwa klaim hak cipta oleh Habib Syech sebagai tindakan yang sangat merugikan dan tidak dapat diterima.
Ia mengungkapkan bahwa Habib Syech, yang dianggap tidak memiliki kontribusi dalam sejarah atau penciptaan lagu tersebut, seharusnya tidak bisa mengklaim hak cipta atasnya.
"Ini adalah bentuk keserakahan yang merusak. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak berperan dalam penciptaan lagu ini bisa mengklaimnya sebagai hak cipta mereka?" ujar Bejo.
Menurut penelusuran Bejo, klaim hak cipta ini tidak hanya merugikan secara moral, tetapi juga dapat memiliki dampak besar bagi masyarakat NU yang selama ini menggunakan lagu ini sebagai simbol kecintaan mereka terhadap tanah air.