PURWAKARTA ONLINE - Pada 31 Agustus 2024, kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot melontarkan sebuah pernyataan mengejutkan yang mengguncang dunia maya: hak cipta atas lagu "Mars Syubanul Wathan," yang dikenal juga dengan judul "Yalal Waton," diklaim oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.
Klaim ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menimbulkan kemarahan di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU), yang merasa hak mereka atas lagu kebanggaan ini telah dicurangi.
Klaim Hak Cipta yang Memicu Kontroversi
Dalam video yang dirilis, Bejo Ndunyo Akhirot mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka.
Menurutnya, tindakan Habib Syech yang mengklaim hak cipta atas lagu "Yalal Waton" adalah bentuk keserakahan yang tidak bisa diterima.
“Lagu ini merupakan kebanggaan kami sebagai warga NU. Mengapa tiba-tiba ada yang mengklaim hak ciptanya?” seru Bejo dengan nada marah.
Bejo menilai bahwa hak cipta atas lagu yang menjadi simbol patriotisme dan cinta tanah air ini seharusnya tidak bisa diklaim oleh pihak-pihak yang dianggap tidak berkontribusi terhadap penciptaan atau penyebarannya.
“Ini adalah tindakan kurang ajar dan bukti dari keserakahan para Habib,” tambahnya.
Baca Juga: Romantisnya Tika Kartika Dilamar Berubah Menjadi Kontroversi, Kartika Bilang Tak Punya Suami
Protes Terhadap Pengklaiman Hak Cipta
Menurut Bejo, hak cipta yang diklaim oleh Habib Syech telah menyebabkan dampak signifikan pada penyebaran lagu tersebut.
“Sekarang, jika seseorang ingin mengunggah atau menyanyikan lagu ini di media sosial, mereka bisa terkena teguran hak cipta,” jelas Bejo.
Ia menganggap tindakan ini sebagai ancaman terhadap hak kolektif warga NU yang selama ini menganggap lagu ini sebagai bagian dari identitas mereka.
Bejo juga mengkritik sejarah pengklaiman hak cipta ini, menuduh bahwa Habib Syech tidak memiliki kontribusi signifikan dalam sejarah atau perjuangan kemerdekaan Indonesia.