PURWAKARTA ONLINE - Kanal YouTube Bejo Ndunyo Akhirot baru-baru ini memicu kegemparan dengan mengungkapkan ketidakpuasan mengenai klaim hak cipta atas lagu "Yalal Wathon" atau "Mars Syubanul Wathan."
Pada 31 Agustus 2024, video yang diunggah menampilkan screenshot yang menunjukkan bahwa hak cipta lagu tersebut terdaftar atas nama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.
Pengungkapan ini menimbulkan reaksi keras di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU).
Hak Cipta atau Klaim Serakah?
Dalam video tersebut, Bejo Ndunyo Akhirot mengekspresikan kemarahannya terhadap klaim hak cipta yang dianggapnya tidak sah.
Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk keserakahan, mengingat lagu "Yalal Wathon" merupakan simbol kebanggaan warga NU.
Bejo berpendapat bahwa lagu tersebut, yang diciptakan oleh Mbah Wahab Hasbullah, seharusnya tidak diklaim oleh pihak-pihak yang tidak berkontribusi terhadap penciptaan atau penyebarannya.
"Ini adalah bukti keserakahan. Lagu ini adalah bagian dari identitas kami sebagai warga NU dan seharusnya tidak diklaim oleh mereka yang tidak memiliki kontribusi," ujar Bejo dengan nada marah.
Baca Juga: Jejak Digital Gibran Rakabuming, Tidak Suka Prabowo!
Reaksi Publik
Bejo juga mengkritik tindakan pengklaiman hak cipta tersebut sebagai tindakan yang merugikan masyarakat dan menodai kebanggaan mereka.
Menurutnya, klaim ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap warisan budaya NU dan dapat berdampak negatif pada penggunaan lagu "Yalal Wathon" dalam berbagai acara keagamaan dan patriotik.
Ia menekankan pentingnya PBNU untuk mengambil sikap tegas dan meluruskan masalah ini.
"Seharusnya NU mengambil sikap tegas dan tidak membiarkan segala sesuatu diklaim oleh orang-orang yang hanya numpang di sini sebagai imigran," tegas Bejo.