KPK Akan Klarifikasi Foto dan Video Istri Direktur Penyelidikan yang Hidup Mewah Diduga Pelanggaran Kode Etik!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:22 WIB
Gaya Hedon Istri Endar Priantoro Terus Disorot, Pamer Lagi Meeting Bareng Dokter Korea Selatan. (Dok Harianhaluan.com)
Gaya Hedon Istri Endar Priantoro Terus Disorot, Pamer Lagi Meeting Bareng Dokter Korea Selatan. (Dok Harianhaluan.com)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, setelah sejumlah foto dan video yang diduga menampilkan istri Endar Priantoro yang hidup mewah, beredar di media sosial.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa klarifikasi akan dilakukan oleh Inspektorat dan Dewan Pengawas KPK untuk memastikan kejelasan foto dan video yang beredar dan menelaah apakah terjadi pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan yang ditampilkan dalam media sosial tersebut.

"Untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud,"

Baca Juga: VIRAL Dosen Akuntansi di Padang yang Memamerkan Kemaluannya di Depan Mahasiswi!

Baca Juga: VIRAL Video Putri Raja Yogyakarta Naik Becak dengan Penampilan Sederhana!

Penyelesaian masalah tersebut akan menjadi kewenangan Dewan Pengawas dan akan mengikuti regulasi yang berlaku di undang-undang KPK.

Walaupun begitu, Ali tidak menyebutkan kapan upaya klarifikasi terhadap LHKPN Endar Priantoro akan dilaksanakan.

Endar Priantoro sendiri sebelumnya telah berurusan dengan Dewan Pengawas KPK terkait dengan penghambatan penyelidikan kasus Formula E, setelah dilaporkan oleh masyarakat.

Baca Juga: MERESAHKAN Viralnya Video 28 Detik Adegan Dewasa Pria dan Wanita Berseragam SMK Negeri 1, Identitas Misterius!

Baca Juga: KRONOLOGI Penggagalan Perampokan Bank di Lampung yang Viral, Pelaku Terancam Hukuman Mati!

"Sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri dan saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yg menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," ujar dia.

Foto dan video yang beredar di media sosial tersebut telah diketahui oleh KPK dan diunggah oleh pemilik akun TikTok dengan nama Perusak Hedon.***

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X