PURWAKARTA ONLINE, Banjarbaru – Kasus pembunuhan jurnalis wanita, Juwita (23), oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (23) terus berkembang.
Korban yang semula diduga tewas akibat kecelakaan tunggal, kini terungkap sebagai korban pembunuhan berencana.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan Jumran merencanakan pembunuhan dengan matang.
"Dia beli tiket pesawat atas nama orang lain, hancurkan KTP, dan eksekusi korban di dalam mobil," kata Pazri, Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga: Begini Pengakuan Pelaku, Jumran! Oknum TNI AL Akui Bunuh Jurnalis Juwita di Mobil
Hasil autopsi juga membuktikan Juwita dibunuh dengan luka di dagu, lebam punggung, dan leher.
Ponsel serta dompet korban hilang, namun motornya masih di TKP.
Polda Kalsel telah menetapkan Jumran sebagai tersangka.
"Proses hukum akan transparan," tegas Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap.
Keluarga korban menuntut keadilan.
"Harus dihukum seberat-beratnya!" seru Suroto, rekan kerja Juwita.***
Artikel Terkait
Mudik Lebih Aman dan Tenang dengan Mobil™ Gasoline 92, Bahan Bakar Berkualitas Sampai ke Pelosok Jawa
1 Juta AgenBRILink Siap Bantu Mudik Lebaran! Transaksi Aman, Perjalanan Tenang
Solidaritas TKSCI di Purwakarta! Anggota Mogok Ditolong Saat Mudik, Mesin Diperbaiki di Posko
Sinergi LPPNU Purwakarta dan BPP Tegalwaru Dukung Ketahanan Pangan, Ramadan Tambah Semangat!
Purwakarta Lebaran Lebih Awal! 250 Jemaah Ponpes Uswatun Hasanah Salat Id 30 Maret
Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Resmi Daftar, Tarigan Siap Berkomitmen untuk Kemajuan
Korban Dugaan Penipuan LPK Azumy Gakuin Centre Purwakarta Tolak Negosiasi, Tuntut Keadilan
Abang Ijo Hapidin Buka Festival Dulag Purwakarta, Semarakkan Malam Takbiran dengan Kolaborasi Budaya 17 Kecamatan
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis, Juwita Calon Istrinya Sendiri!
Begini Pengakuan Pelaku, Jumran! Oknum TNI AL Akui Bunuh Jurnalis Juwita di Mobil