Oknum TNI AL Jumran Diduga Bunuh Jurnalis Juwita dalam Pembunuhan Berencana

photo author
- Senin, 31 Maret 2025 | 19:00 WIB
Jasad Juwita, jurnalis korban pembunuhan oknum TNI AL. Kelasi Satu Jumran, oknum TNI AL, diduga habisi nyawa kekasihnya, jurnalis Juwita, dalam pembunuhan berencana. (Istimewa)
Jasad Juwita, jurnalis korban pembunuhan oknum TNI AL. Kelasi Satu Jumran, oknum TNI AL, diduga habisi nyawa kekasihnya, jurnalis Juwita, dalam pembunuhan berencana. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Banjarbaru – Kasus pembunuhan jurnalis wanita, Juwita (23), oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (23) terus berkembang.

Korban yang semula diduga tewas akibat kecelakaan tunggal, kini terungkap sebagai korban pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan Jumran merencanakan pembunuhan dengan matang.

"Dia beli tiket pesawat atas nama orang lain, hancurkan KTP, dan eksekusi korban di dalam mobil," kata Pazri, Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga: Begini Pengakuan Pelaku, Jumran! Oknum TNI AL Akui Bunuh Jurnalis Juwita di Mobil

Hasil autopsi juga membuktikan Juwita dibunuh dengan luka di dagu, lebam punggung, dan leher.

Ponsel serta dompet korban hilang, namun motornya masih di TKP.

Polda Kalsel telah menetapkan Jumran sebagai tersangka.

"Proses hukum akan transparan," tegas Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap.

Baca Juga: Abang Ijo Hapidin Buka Festival Dulag Purwakarta, Semarakkan Malam Takbiran dengan Kolaborasi Budaya 17 Kecamatan

Keluarga korban menuntut keadilan.

"Harus dihukum seberat-beratnya!" seru Suroto, rekan kerja Juwita.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X