PURWAKARTA ONLINE, Tangerang - Video penyegelan gerai Mie Gacoan oleh Satpol PP ramai dibagikan di WhatsApp dengan narasi bahwa gerai ini menggunakan minyak babi dalam menunya.
Namun, faktanya, penyegelan tersebut terjadi pada Januari 2023 dan disebabkan oleh ketiadaan izin operasional, bukan karena kandungan menu makanan.
Mie Gacoan telah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari MUI pada Juni 2023.
Baca Juga: Tawuran Geng Motor di Purwakarta! 12 Pelaku Diamankan, Satu Warga Terluka
Harris Kristanto, Direktur PT Pesta Pora Abadi, menegaskan bahwa seluruh gerai dan pabrik Mie Gacoan telah memenuhi standar halal.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal,” ujarnya.
Polemik sebelumnya justru muncul karena penamaan menu yang dianggap kurang sesuai, seperti Mie Iblis dan Es Pocong.
Baca Juga: Longsor di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Langsung Turun Tangan: Segera Perbaiki TPT!
Setelah diubah, MUI pun memberikan sertifikasi halal.
Jadi, narasi tentang kandungan minyak babi dalam menu Mie Gacoan adalah hoaks yang tidak berdasar.***
Artikel Terkait
Tradisi dan Ritual Menyambut Kematian Paus Fransiskus
Siapa yang Memimpin Gereja Katolik Selama Masa Sede Vacante?
Tips dan Trik Menang Gebyar Hadiah BCA: Raih Kesempatan Bawa Pulang Mobil Mewah!
DPRD Purwakarta Segera Bahas Perubahan Perda Administrasi Kependudukan
Imas Masitoh, Ketua PAC PDIP Kiarapedes Bongkar Skandal Suap Pilkada Purwakarta
Lapor Orang Hilang Diabaikan Polisi, Feni Ere Ditemukan Tewas Setahun Kemudian Tinggal Kerangka!
Mantan Istri Gubernur Jabar Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 Jam, Kasus Gratifikasi Mobil Mewah
Mobil Mewah Disita, Kejari Purwakarta Usut Kasus Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Mantan Istri Dedi Mulyadi
Rakor Pendamping Desa Purwakarta, Kinerja TPP Dievaluasi!
Andi Fardiansyah Pimpin Rakor TPP Purwakarta, Evaluasi Kinerja dan Persiapan Program Ketahanan Pangan