Mie Gacoan Tangerang Disegel karena Minyak Babi? Cek Fakta Sebenarnya!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB
RM Mie Gacoan. Video penyegelan Mie Gacoan viral dengan klaim mengandung minyak babi. (Foto: IG @diskonbandungg)
RM Mie Gacoan. Video penyegelan Mie Gacoan viral dengan klaim mengandung minyak babi. (Foto: IG @diskonbandungg)

PURWAKARTA ONLINE, Tangerang - Video penyegelan gerai Mie Gacoan oleh Satpol PP ramai dibagikan di WhatsApp dengan narasi bahwa gerai ini menggunakan minyak babi dalam menunya.

Namun, faktanya, penyegelan tersebut terjadi pada Januari 2023 dan disebabkan oleh ketiadaan izin operasional, bukan karena kandungan menu makanan.

Mie Gacoan telah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari MUI pada Juni 2023.

Baca Juga: Tawuran Geng Motor di Purwakarta! 12 Pelaku Diamankan, Satu Warga Terluka

Harris Kristanto, Direktur PT Pesta Pora Abadi, menegaskan bahwa seluruh gerai dan pabrik Mie Gacoan telah memenuhi standar halal.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal,” ujarnya.

Polemik sebelumnya justru muncul karena penamaan menu yang dianggap kurang sesuai, seperti Mie Iblis dan Es Pocong.

Baca Juga: Longsor di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Langsung Turun Tangan: Segera Perbaiki TPT!

Setelah diubah, MUI pun memberikan sertifikasi halal.

Jadi, narasi tentang kandungan minyak babi dalam menu Mie Gacoan adalah hoaks yang tidak berdasar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X