Warga Miskin Menjerit, Pencairan PKH Tahap 1 2025 Resmi Dimulai, Begini Cara Cek dan Nominal yang Diterima Warga Purwakarta

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:22 WIB
Terupdate! Info Pencairan 4 Bansos di Kota Sibolga Februari 2025: PKH, PIP, BPNT, dan Bantuan Beras untuk Warga di 4 Daerah Ini!
Terupdate! Info Pencairan 4 Bansos di Kota Sibolga Februari 2025: PKH, PIP, BPNT, dan Bantuan Beras untuk Warga di 4 Daerah Ini!
  • Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan dana sudah masuk.

  • Jika dana sudah masuk, lakukan penarikan seperti tarik tunai biasa.

  • Cek melalui Aplikasi Mobile Banking:

    • Bagi yang memiliki akun mobile banking seperti BRImo (BRI), Livin’ by Mandiri, BSI Mobile, atau BNI Mobile Banking, cek saldo melalui aplikasi tersebut.

  • Baca Juga: PKH 2025 Cair! Dana Bantuan Bisa Dicabut Jika Anak Tidak Sekolah, Ini Fakta Mengejutkannya

    Pencairan PKH tahap pertama 2025 telah dimulai pada 14 Februari 2025. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, dimulai dari rekening KKS Bank Mandiri dan BSI.

    Bagi penerima yang memiliki rekening di Bank BRI dan BNI, pencairan masih dalam proses dan diharapkan segera menyusul.

    "Bansos PKH tahun 2025 terbagi dalam empat tahap pencairan. Tahap 1 periode Januari-Maret, Tahap 2 periode April-Juni, Tahap 3 periode Juli-September, Tahap 4 periode Oktober-Desember," jelas Agustin Iskandar, Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinsos PPA Purwakarta.

    Program PKH bukan hanya sekadar bantuan tunai, melainkan juga upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin dan rentan miskin.

    Baca Juga: PKH 2025 Cair! 43 Ribu Warga Purwakarta Dapat Bantuan, Tapi Bisa Dicabut Jika Tak Penuhi Syarat! Cek Persyaratannya

    Dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi, program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

    "Pemberdayaan KPM kami memiliki 83 pendamping PKH untuk mengawal program ini sampai tuntas tepat sasaran dan mampu dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Yuyun Hasanah, Kasie Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Purwakarta.

    Bagi warga Purwakarta yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat, pastikan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

    Jangan sampai bantuan ini dicabut karena ketidakpatuhan terhadap syarat-syarat yang telah ditetapkan.***

     

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Dadan Hamdani

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X