Warga Miskin Menjerit, Pencairan PKH Tahap 1 2025 Resmi Dimulai, Begini Cara Cek dan Nominal yang Diterima Warga Purwakarta

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:22 WIB
Terupdate! Info Pencairan 4 Bansos di Kota Sibolga Februari 2025: PKH, PIP, BPNT, dan Bantuan Beras untuk Warga di 4 Daerah Ini!
Terupdate! Info Pencairan 4 Bansos di Kota Sibolga Februari 2025: PKH, PIP, BPNT, dan Bantuan Beras untuk Warga di 4 Daerah Ini!

PURWAKARTA ONLINE - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 resmi dicairkan hari ini, Jumat (14/2/2025).

Bantuan sosial yang digadang-gadang sebagai program pemberdayaan masyarakat ini kembali menyedot perhatian warga Purwakarta.

Bagaimana tidak, nominal bantuan yang mencapai jutaan rupiah per tahun ini menjadi harapan baru bagi ribuan keluarga miskin dan rentan miskin di kabupaten ini.

PKH, yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bukan sekadar bantuan tunai biasa.

Baca Juga: Mitos Pajajaran VS Majapahit, Larangan Menikah yang Hampir Picu Konflik Besar!

Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan syarat-syarat tertentu, seperti kehadiran anak di sekolah dan kunjungan rutin ke Posyandu bagi ibu hamil dan balita.

"PKH menyasar kategori masyarakat paling bawah. Jika ada anak yang tingkat kehadiran ke sekolahnya buruk, bantuan akan distop. Anaknya harus sekolah," tegas Agus, Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinsos PPPA Purwakarta.

Di Purwakarta sendiri, tercatat ada 82 ribu warga miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 ribu jiwa atau 4,7% dari total penduduk Kabupaten Purwakarta telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Baca Juga: Mitos Pajajaran VS Majapahit, Larangan Menikah yang Hampir Picu Konflik Besar!

Bantuan ini tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Purwakarta, dengan jumlah penerima bervariasi antara 200 hingga 2.000 KPM per wilayah.

Bantuan PKH 2025 diberikan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan sosial PKH tahap pertama:

  • Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X