Kronologi Longsor Proyek PDAM di Purwakarta: 1 Pekerja Tewas, 1 Selamat

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 10:34 WIB
Tragedi longsor di proyek PDAM Gapura Tirta Rahayu, Purwakarta, menewaskan seorang pekerja dan melukai satu lainnya, Jumat (31/1/2025) malam, sekitar pukul 22.20 WIB. (Foto: BPBD Purwakarta)
Tragedi longsor di proyek PDAM Gapura Tirta Rahayu, Purwakarta, menewaskan seorang pekerja dan melukai satu lainnya, Jumat (31/1/2025) malam, sekitar pukul 22.20 WIB. (Foto: BPBD Purwakarta)

Warga yang melihat kejadian langsung berusaha memberikan pertolongan.

Namun, karena sulitnya medan dan kondisi tanah yang masih labil, tim gabungan dari BPBD dan Damkar Purwakarta dikerahkan untuk melakukan evakuasi menggunakan alat berat.

Proses penyelamatan berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Sayangnya, nyawa Hotmahtua tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Duka Mendalam Keluarga Korban

Kepergian Hotmahtua meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya.

Sang istri, Nurholijah, tak kuasa menahan tangis saat melihat jenazah suaminya di kamar jenazah RSUD Bayu Asih.

Baca Juga: Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Karyawan PT Cipta Rasa Pangan Purwakarta Mengadu ke DPRD

Kehilangan ini juga menyisakan kepedihan bagi tiga anaknya yang masih kecil.

Faktor Penyebab dan Penyelidikan

Menurut informasi warga, proyek perbaikan pipa PDAM di lokasi tersebut sudah berlangsung lebih dari satu minggu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Gapura Tirta Rahayu maupun kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan penggalian di tanah labil.

Baca Juga: Ungkap Sosok Wali Penyebar Islam di Kampung Wisata Tajur, Destinasi Mistis dengan Air Terjun Awet Muda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X