Cara Cek Status Penerima Dana PIP 2025 Secara Online

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Selasa, 7 Januari 2025 | 09:35 WIB
Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2025 (Dok. info bansos)
Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2025 (Dok. info bansos)

PURWAKARTA ONLINE - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang mendukung siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih terjangkau.

PIP memberikan bantuan dana tunai yang disalurkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar).

Untuk memudahkan pengecekan status penerimaan, pemerintah menyediakan layanan online yang bisa diakses menggunakan ponsel atau komputer.

Berikut adalah cara cek status penerima dana PIP 2025 secara online:

Baca Juga: Rekam Jejak Patrick Kluivert, Kandidat Pelatih Timnas Indonesia

1. Akses Situs Resmi

Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home.

Pastikan perangkat Anda terhubung dengan internet yang stabil.

2. Siapkan Data Diri

Siapkan data penting seperti NISN, NIK, dan tanggal lahir siswa.

Data ini diperlukan untuk memverifikasi status penerimaan PIP.

3. Isi Formulir dengan Data yang Tepat

Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi untuk hasil yang akurat.

Baca Juga: Dampak Wabah PMK terhadap Aktivitas Pasar Hewan di Purwakarta

4. Klik “Cari” untuk Periksa Status

Setelah mengisi formulir, klik tombol “Cari” atau “Cek”. Jika siswa terdaftar, nama akan muncul di daftar penerima PIP.

Pastikan juga untuk memeriksa tahun penerimaan, apakah dana PIP tersebut untuk tahun 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X