PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Desember 2024.
Bantuan ini menyasar 18,6 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA sederajat.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 13,4 triliun.
Dana PIP diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli buku, seragam, atau biaya kegiatan sekolah.
Namun, tidak semua siswa di satu angkatan otomatis menerima bantuan ini.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember 2024
Cara Cek Penerima PIP 2024
Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2024, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Isi jawaban dari kode keamanan yang ditampilkan.
4. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
5. Sistem akan menampilkan nama siswa dan status pencairan dana PIP.
Pengecekan ini penting dilakukan secara berkala, mengingat pencairan dana dilakukan bertahap di setiap wilayah.
Artikel Terkait
Fitur Baru, WhatsApp uji coba PiP panggilan video di iOS!
Cairkan Rp 1 Juta Dana PIP Kemdikbud untuk SD, SMP, SMA, dan SMK: Begini Caranya!
Cara Mudah Cek Dana PIP 2024 di pip.kemdikbud.go.id, Tanpa Ribet dan Cepat Cair!