Cairkan Rp 1 Juta Dana PIP Kemdikbud untuk SD, SMP, SMA, dan SMK: Begini Caranya!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 21:58 WIB
Dana PIP Kemdikbud 2023 senilai 1 Juta cair bulan ini, cek siswa penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id (twitter.com/@Kemdikbud_RI)
Dana PIP Kemdikbud 2023 senilai 1 Juta cair bulan ini, cek siswa penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id (twitter.com/@Kemdikbud_RI)

Dapatkan informasi lengkap tentang cara mengakses dana PIP Kemdikbud senilai Rp 1 juta untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di PurwakartaOnline.com

PurwakartaOnline.com - Kabar gembira bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menjadi nominasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023.

Uang sebesar Rp 1 juta sudah mulai cair di bank BNI dan BRI.

Baca Juga: Cairkan BLT BPNT Kamu Rp 2,4 juta Segera! Simak Cara Mudahnya di Sini

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima, cek nama Anda di pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

PIP Kemdikbud 2023 merupakan program yang memberikan bantuan finansial kepada siswa terdaftar di Daftar Keluarga Tidak Mampu (DTKS) Kemensos dan Dapodik.

Dengan adanya program ini, para siswa berhak menerima uang sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Sigiriya: Keajaiban Megah Masa Lalu Sri Lanka yang Memukau

Untuk menjadi penerima resmi PIP Kemdikbud di bank BNI atau BRI, NIK dan NISN siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK perlu diinputkan di situs pip.kemdikbud.go.id sebagai bukti pencairan.

Selama ini, Program Indonesia Pintar telah berhasil disalurkan oleh pemerintah kepada siswa miskin atau rentan miskin untuk mendukung pendidikan yang layak.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah terdaftar sebagai penerima PIP, mereka dapat memperoleh dana tersebut setiap tahunnya selama masih aktif sebagai nominasi di DTKS atau Dapodik.

Baca Juga: Sejarah Awal Mula Homoseksual: Menggali Jejak Perjalanan Seksualitas Peradaban Masa Lalu

Namun, saat ini PIP Kemdikbud 2023 termin 2 telah dicairkan kepada sebagian siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP yang memenuhi syarat.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda dapat melakukan pengecekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X