PIP 2024, Cek Status dan Cara Mendapatkan Bantuan Pendidikan Desember

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB
Bagi penerima bantuan PIP, terdapat informasi krusial mengenai batas waktu aktivasi rekening yang ditetapkan hingga 31 Desember 2024. (Dok. Kementerian Sosial)
Bagi penerima bantuan PIP, terdapat informasi krusial mengenai batas waktu aktivasi rekening yang ditetapkan hingga 31 Desember 2024. (Dok. Kementerian Sosial)

PURWAKARTA ONLINE - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 telah dimulai.

Dana pendidikan untuk siswa SD hingga SMA sederajat cair bertahap mulai Desember.

Bantuan ini membantu kebutuhan pendidikan siswa, seperti biaya buku, seragam, dan kegiatan sekolah.

Namun, tidak semua siswa secara otomatis mendapatkan bantuan.

Oleh karena itu, penting untuk cek status penerima PIP 2024 agar bisa memastikan apakah anak Anda terdaftar.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH 2024

Cara Cek Penerima PIP 2024

Untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan NISN dan NIK siswa di kolom yang disediakan.

3. Isi kode keamanan yang muncul di layar.

4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

5. Lihat hasil cek yang akan menampilkan nama siswa dan status bantuan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Kemensos, kemndikbudriistek.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X