Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 6 Januari 2025 | 20:19 WIB
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang atas dugaan pencucian uang hasil judi online. (Istimewa)
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang atas dugaan pencucian uang hasil judi online. (Istimewa)

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Pemecatan Shin Tae-yong

Operasional Hotel Tetap Berjalan Normal

Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, memastikan operasional hotel tetap berjalan seperti biasa.

Ia menegaskan tidak ada tamu yang membatalkan reservasi.

"Bus besar masih terparkir di area hotel. Para tamu tetap menginap sesuai rencana. Tidak ada kaitannya penyitaan ini dengan tamu," ujar Lala.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyatakan pihaknya hanya membantu proses penyitaan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kami hanya mendukung proses ini sesuai kebutuhan," jelasnya.

Baca Juga: Situ Buleud Purwakarta Diambil Alih Pemprov Jabar? Begini Penjelasannya

Hotel Diduga Hasil TPPU

Hotel Aruss dikelola oleh PT AJP yang diduga menggunakan dana hasil pencucian uang dari beberapa rekening.

Proses penyelidikan telah berlangsung selama beberapa waktu sebelum penyitaan dilakukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X