Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam Polri, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti pemerasan yang totalnya mencapai Rp 2,5 miliar.
Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan adanya skema terorganisir yang melibatkan beberapa oknum polisi dalam pemerasan tersebut.
18 Polisi Terlibat, 3 Dipecat
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kasus pemerasan ini melibatkan hingga 18 polisi.
Saat ini, lima polisi sudah menjalani sidang kode etik, dan tiga anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp62 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Proyek PT PP: Apa yang Terjadi?
Ketiga polisi yang terlibat dan dipecat adalah:
1. Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
2. AKP Yudhy Triananta Syaeful - Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
3. AKBP Malvino Edward Yusticia - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dampak dan Tindak Lanjut
Pemecatan ketiga polisi tersebut merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menindak oknum yang menyalahgunakan jabatan mereka untuk melakukan pemerasan.
Hal ini menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan sanksi kepada aparat yang melanggar aturan.
Baca Juga: Alvin Lim Wafat, Perjalanan Karier dan Warisan Sang Advokat
Artikel Terkait
UMSK Purwakarta 2025 Naik, Serikat Pekerja Belum Puas!
Kenaikan UMN 6,5 Persen Dampak Kebijakan Prabowo bagi Purwakarta dan Sektor Industri
Ending ‘When the Phone Rings’ Episode 12, Misteri dan Kerinduan Hong Hee Joo
Merebaknya HMPV, Bagaimana Indonesia Bisa Bersiap?
2029 Tanpa Presidential Threshold, Peluang Buruh Jadi Presiden Makin Besar
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Pejuang Keadilan yang Tak Kenal Lelah
Alvin Lim Wafat, Perjalanan Karier dan Warisan Sang Advokat
KPK Sita Uang Rp62 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Proyek PT PP: Apa yang Terjadi?
Rahasia Dua Pramugari Selamat dari Tragedi Jeju Air: Kenapa Tempat Duduk di Belakang Pesawat Bisa Menyelamatkan Nyawa?
Harga BBM Terbaru Januari 2025: Kenaikan Harga di SPBU Indonesia, Apa Dampaknya?