Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024: 3 Polisi Dipecat, Berikut Kronologinya

photo author
Reza Ainudin, Purwakarta Online
- Senin, 6 Januari 2025 | 04:55 WIB
Kasus pemerasan yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu masih menyisakan tanda tanya besar.*
Kasus pemerasan yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu masih menyisakan tanda tanya besar.*

Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam Polri, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti pemerasan yang totalnya mencapai Rp 2,5 miliar.

Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan adanya skema terorganisir yang melibatkan beberapa oknum polisi dalam pemerasan tersebut.

18 Polisi Terlibat, 3 Dipecat

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kasus pemerasan ini melibatkan hingga 18 polisi.

Saat ini, lima polisi sudah menjalani sidang kode etik, dan tiga anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp62 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Proyek PT PP: Apa yang Terjadi?

Ketiga polisi yang terlibat dan dipecat adalah:

1. Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.


2. AKP Yudhy Triananta Syaeful - Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.


3. AKBP Malvino Edward Yusticia - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 

Dampak dan Tindak Lanjut

Pemecatan ketiga polisi tersebut merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menindak oknum yang menyalahgunakan jabatan mereka untuk melakukan pemerasan.

Hal ini menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan sanksi kepada aparat yang melanggar aturan.

Baca Juga: Alvin Lim Wafat, Perjalanan Karier dan Warisan Sang Advokat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X