Tuduhan Kelalaian Tugas Wamil Song Mino: Apa yang Terjadi di Balik Spekulasi Ini!

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 08:55 WIB
Song Mino Winner disebut tidak stabil sehingga tak layak menjalani tugas wamil. (Kbizoom)
Song Mino Winner disebut tidak stabil sehingga tak layak menjalani tugas wamil. (Kbizoom)

PURWAKARTA ONLINE - Pada Desember 2024, rumor tentang kelalaian tugas wajib militer (wamil) Song Mino, anggota WINNER, mengguncang dunia hiburan K-Pop.

Dispatch melaporkan bahwa Mino memindahkan lokasi tugasnya pada Maret 2024 dari Mapo Facility Management Corporation ke Mapo Resident Convenience Facility, memunculkan spekulasi terkait kelalaian dalam menjalankan tugas sosialnya.

Namun, YG Entertainment, agensi yang menaungi Mino, segera membantah tuduhan tersebut.

Dalam pernyataannya, YG mengungkapkan bahwa mereka kesulitan untuk mengonfirmasi detail spesifik tentang tugas Mino, namun memastikan bahwa perpanjangan cuti medis yang diterima Mino adalah bagian dari proses perawatan yang telah dijalani sebelum menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Maafkan Koruptor, Balikan Uang Rakyat! Apakah Usulan Presiden Prabowo Efektif?

“Dia telah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan,” jelas pihak Fasilitas Kesejahteraan Penduduk Mapo, tempat Mino menjalankan tugas sosialnya.

Meskipun demikian, Dispatch terus mengungkap dugaan ketidakhadiran Mino dalam menjalankan tugasnya, termasuk masalah pencatatan kehadiran secara manual yang rawan dipalsukan.

Isu ini memunculkan tanda tanya besar: apakah memang benar ada kelalaian yang terjadi, atau hanya spekulasi yang berlebihan?

Di tengah kontroversi ini, Song Mino juga dijadwalkan akan menyelesaikan tugas wamilnya pada 23 Desember 2024.

Baca Juga: Penonton DWP 2024 Jadi Korban Pemerasan, Polisi Tindak Tegas Oknum Nakal

Akankah kasus ini berakhir begitu saja, atau justru menjadi topik panas yang terus diperbincangkan? kita lihat saja karena hanya waktu yang bisa jawab.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X