PAFI Kajen Jelaskan Peran Strategis Apoteker untuk Negara

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 00:48 WIB
Ilustrasi apoteker. PAFI  Kajen jelaskan apa peran penting apoteker bagi negara Indonesia. (Freepik)
Ilustrasi apoteker. PAFI Kajen jelaskan apa peran penting apoteker bagi negara Indonesia. (Freepik)

PURWAKARTA ONLINE – Peran Apoteker di Indonesia masih menjadi perhatian serius.

Seperti diulas situs resmi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kajen, pafikajen.org.

Banyak Puskesmas di tanah air yang belum memiliki Apoteker sebagai tenaga kesehatan profesional.

Kondisi ini diungkapkan oleh Drs. Purwadi, Apt, MM, ME, Sekretaris Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dalam sebuah acara lintas sektor di Batam.

Baca Juga: PAFI Kabupaten Bondowoso Jelaskan Perbedaan Obat Paten dan Generik

Purwadi menjelaskan, pengelolaan obat di banyak Puskesmas seringkali dilakukan oleh tenaga kesehatan lain yang kurang kompeten di bidang kefarmasian.

Akibatnya, terjadi penumpukan obat kadaluarsa dan kerugian negara yang besar.

“Permintaan obat tidak sesuai dengan pola penyakit. Hal ini sangat merugikan,” ungkap Purwadi.

Menurutnya, keberadaan Apoteker sangat penting.

Baca Juga: PAFI Kabupaten Manggarai Beri Tips Jaga Kesehatan Otak dengan Nutrisi dan Suplemen Tepat

Apoteker tidak hanya bertugas mengelola obat, tetapi juga mendukung keselamatan pasien melalui paradigma pelayanan yang kini bergeser dari drug oriented menjadi patient oriented.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, yang menegaskan bahwa praktik kefarmasian harus dilakukan oleh tenaga profesional, yaitu Apoteker.

“Apoteker memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dan pelayanan kefarmasian yang berkualitas,” tambahnya.

Melalui situs resmi mereka, PAFI Kajen (pafikajen.org) terus mengkampanyekan pentingnya peran Apoteker di fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kementerian Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X