PAFI Sambas: Peran Apoteker Tidak Tergantikan!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 22 Desember 2024 | 01:05 WIB
Ilustrasi apoteker. PAFI Sambas jelaskan kenapa peran Apoteker tidak bisa tergantikan. (Freepik @krakenimages.com)
Ilustrasi apoteker. PAFI Sambas jelaskan kenapa peran Apoteker tidak bisa tergantikan. (Freepik @krakenimages.com)

Sambas, PURWAKARTA ONLINE – Peran Apoteker semakin penting di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien.

Namun, ironisnya, menurut pafisambas.org, sebagian besar puskesmas di Indonesia belum memiliki Apoteker.

Hal ini disampaikan oleh Drs. Purwadi, Apt, MM, ME, Sekretaris Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dalam acara Koordinasi Lintas Sektor untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian.

Acara tersebut berlangsung pada 8-10 Oktober 2014 di Nagoya Mansion Hotel & Residence, Batam.

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp untuk Menyemarakkan Liburan Akhir Tahun

“Banyak tugas terkait obat masih dikerjakan oleh tenaga kesehatan lain atau bahkan oleh yang tidak kompeten. Akibatnya, terjadi penumpukan obat kadaluarsa dan kerugian negara yang besar,” ujar Purwadi.

Menurut Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 108 dan PP No. 51 Tahun 2009, praktik kefarmasian harus dilakukan oleh Apoteker.

Mereka memiliki kewenangan dan keahlian sesuai peraturan perundang-undangan.

Purwadi juga menyoroti perubahan paradigma pelayanan kefarmasian dari drug oriented menjadi patient oriented.

Baca Juga: Timnas Indonesia Tersingkir, Vietnam dan Filipina ke Semifinal ASEAN Cup 2024

Apoteker kini berperan langsung dalam mendukung keselamatan pasien dan keberhasilan Jaminan Kesehatan Nasional.

“Apoteker harus bertanggung jawab penuh atas pelayanan kefarmasian di puskesmas. Ini penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan secara keseluruhan,” tambahnya.

PAFI Sambas melalui situs resminya, pafisambas.org, terus mendorong penguatan peran Apoteker di berbagai fasilitas kesehatan.

Mereka percaya bahwa Apoteker adalah kunci keberhasilan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kementerian Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X