MeMiles dan Rp 55 Miliar, Sengketa Hukum yang Seret Nama Elza Syarief

photo author
- Senin, 16 Desember 2024 | 06:00 WIB
Elza Syarif. (TL YouTube)
Elza Syarif. (TL YouTube)

PURWAKARTA ONLINE - Kasus MeMiles kembali menjadi sorotan setelah nama pengacara Elza Syarief terseret dalam sengketa dana Rp 55 miliar.

Kasus ini bermula dari penggerebekan aplikasi periklanan PT Kam and Kam oleh Polda Jawa Timur pada 2019.

MeMiles menawarkan hadiah fantastis bagi nasabah yang berinvestasi kecil.

Dalam 8 bulan, aplikasi ini berhasil menghimpun dana Rp 750 miliar dari ratusan ribu nasabah.

Baca Juga: Cara Klaim Saldo Gratis DANA Kaget, Kejutan Seru di Akhir Pekan!

Namun, aplikasi ini kemudian dibekukan karena diduga bermasalah.

Selama proses hukum, dana sebesar Rp 55 miliar diserahkan kepada Elza Syarief dan tim hukumnya sebagai "Dana Titipan".

Dana ini diharapkan dapat dikembalikan kepada nasabah UMKM setelah kasus selesai.

Namun hingga kini, dana tersebut belum dikembalikan.

Baca Juga: PERSIB Dekati Puncak Klasemen, Kuipers Berharap Performa Tim Semakin Baik

Pihak keluarga UMKM MeMiles, yang diwakili Andi Muhammad Rifaldy, terus mendesak pengembalian dana tersebut.

Namun, Farhat Abbas, rekan Elza, menganggap desakan ini sebagai teror.

"Ini bentuk rongrongan yang keji," ucap Farhat Abbas.

Kondisi ini membuat Elza mengalami tekanan hingga akhirnya terkena serangan jantung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X