PURWAKARTA ONLINE - Kasus MeMiles kembali menjadi sorotan setelah nama pengacara Elza Syarief terseret dalam sengketa dana Rp 55 miliar.
Kasus ini bermula dari penggerebekan aplikasi periklanan PT Kam and Kam oleh Polda Jawa Timur pada 2019.
MeMiles menawarkan hadiah fantastis bagi nasabah yang berinvestasi kecil.
Dalam 8 bulan, aplikasi ini berhasil menghimpun dana Rp 750 miliar dari ratusan ribu nasabah.
Baca Juga: Cara Klaim Saldo Gratis DANA Kaget, Kejutan Seru di Akhir Pekan!
Namun, aplikasi ini kemudian dibekukan karena diduga bermasalah.
Selama proses hukum, dana sebesar Rp 55 miliar diserahkan kepada Elza Syarief dan tim hukumnya sebagai "Dana Titipan".
Dana ini diharapkan dapat dikembalikan kepada nasabah UMKM setelah kasus selesai.
Namun hingga kini, dana tersebut belum dikembalikan.
Baca Juga: PERSIB Dekati Puncak Klasemen, Kuipers Berharap Performa Tim Semakin Baik
Pihak keluarga UMKM MeMiles, yang diwakili Andi Muhammad Rifaldy, terus mendesak pengembalian dana tersebut.
Namun, Farhat Abbas, rekan Elza, menganggap desakan ini sebagai teror.
"Ini bentuk rongrongan yang keji," ucap Farhat Abbas.
Kondisi ini membuat Elza mengalami tekanan hingga akhirnya terkena serangan jantung.
Artikel Terkait
Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Simak Baik-Baik!
Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk Terima Bantuam Subsidi Upah
Cara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan Untuk Terima BSU! Yang Belum Tau Simak
Inflasi Kesehatan Meningkat, Ancaman Besar Bagi Keuangan Warga Indonesia – Apa yang Bisa Dilakukan?
Harga Komoditas Pangan Nasional Turun di Awal Desember 2024
Harga Pangan Turun di Awal Desember 2024. Simak Daftar Lengkapnya!
BRIncubator Angkat Kopi Barong Mulya, Petani Desa Pusakamulya Siap Tembus Pasar Global!
Pertanian Indonesia Hari Ini, Saatnya Beraksi di Tengah Kerusakan Ekosistem dan Korupsi
Rupiah Menguat, Diprediksi Bergerak di Kisaran Rp15.800–Rp15.900
Cadangan Devisa RI Oktober 2024 Naik Jadi 151,2 Miliar Dolar AS