Purwakarta Online - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memutuskan untuk menahan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Pada konferensi pers di Kabupaten Bone, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, mengungkapkan bahwa Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial pada tahun anggaran 2011 dan 2012, yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Purwanto, anggaran bansos yang direalisasikan sebesar Rp10,3 miliar, namun dalam pelaksanaannya terdapat pemberian bantuan sosial yang melebihi batas nominal sebesar Rp1,6 miliar.
Selain itu, terdapat juga penggunaan dana sebesar Rp152 juta tanpa adanya proposal pemohon, yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Suara Keadilan dalam Pilpres 2024: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae
Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp1,7 miliar berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada tanggal 29 Mei 2023.
Pasal yang disangkakan kepada Hamim Pou adalah Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Ancaman pidana yang dihadapi adalah minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, Hamim Pou juga dijerat dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Proses Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2024
Meskipun begitu, Hamim Pou menegaskan bahwa ia tidak menggunakan uang tersebut, bahkan hanya satu rupiah pun.
Penahanan Hamim Pou: Sorotan Pemeriksaan Intensif
Pemeriksaan intensif terhadap Hamim Pou dilakukan selama kurang lebih 2 jam di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Eks Bupati Bone Bolango ini resmi mengenakan baju tahanan kejaksaan saat dikeluarkan dari ruangan pemeriksaan.
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo Tersangka Insentif Pajak
Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 dan Perang Putusan
Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae: Kontroversi Terkait Sengketa Pilpres 2024
Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Suara Keadilan dalam Pilpres 2024: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae
Raih Mimpi Anda, Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Dibuka! Daftar Sekarang!
Daftar UM-PTKIN 2024, Kesempatan Kuliah Berbasis Keagamaan! Pendaftaran Online Sekarang!
Memperpanjang Masa Berlaku SKCK, Panduan Lengkap dan Syaratnya
Proses Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2024
Hamim Pou! Skandal Korupsi Bantuan Sosial, Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan - Langkah Tegas Kejaksaan Tinggi Gorontalo