Kontroversi Pengendara Fortuner Cekcok di Jalan Tol, Ternyata Mobil Dinas Penjabat Tinggi TNI

photo author
- Jumat, 12 April 2024 | 19:52 WIB
Mobil Fortuner yang pengendaranya melakukan aksi arogan di tol Jakarta Cikampek ( (akun X @tantekostt))
Mobil Fortuner yang pengendaranya melakukan aksi arogan di tol Jakarta Cikampek ( (akun X @tantekostt))

Purwakarta Online - Sebuah kontroversi melibatkan seorang pengendara Fortuner berpelat nomor dinas TNI sedang menjadi sorotan publik.

Insiden ini mencuat setelah seorang pengguna media sosial membagikan video yang menunjukkan pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) dan mengklaim sebagai anggota TNI dengan pangkat jenderal.

Dalam cuitannya, akun @tantekostt mencatat kejadian di mana pengendara Fortuner tersebut terlibat dalam kecelakaan dan kemudian bersitegang dengan warga setempat.

Pengemudi tersebut bahkan mengaku sebagai anggota TNI, meskipun pada awalnya mengklaim kakaknya sebagai jenderal.

Baca Juga: Puspom Mendatangi Rumah Pemilik Fortuner Berpelat Nomor Dinas TNI, Penyelidikan Buntut Kasus Cekcok di Tol

Mabes TNI telah mengambil langkah awal dengan melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, menyatakan bahwa mobil dengan pelat nomor dinas TNI tersebut terdaftar atas nama Asep Adang, yang diketahui sebagai seorang purnawirawan pati.

Nugraha menjelaskan bahwa tim dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sedang melakukan konfirmasi dengan mendatangi rumah Asep Adang untuk mengklarifikasi penggunaan pelat dinas TNI yang sudah tidak aktif lagi.

Video yang beredar juga menunjukkan bahwa pelat nomor dinas TNI pada mobil Fortuner tersebut telah habis masa berlakunya.

Baca Juga: Crazy Rich Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Penipuan Terbesar dalam Sejarah Vietnam

Hal ini memicu pertanyaan tentang keabsahan penggunaan pelat tersebut oleh Asep Adang.

Kasus cekcok ini menjadi viral setelah postingan akun @tantekostt di media sosial, menciptakan perdebatan tentang aturan penggunaan kendaraan dinas TNI di ruang publik.

Masyarakat menyoroti kepatuhan terhadap aturan dan transparansi dalam penggunaan fasilitas negara.

Sementara penyelidikan masih berlangsung, publik menantikan hasil klarifikasi dari pihak terkait untuk memahami lebih lanjut tentang insiden tersebut dan tindakan yang akan diambil sebagai tindak lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X